*Bangka Barat* – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin hentikan kegiatan penambangan bijih timah ilegal di Wilayah Taman Rimba Raya (Tahura) Menumbing Kabupaten Bangka Barat lantaran jadi parah kerusakan rimba lindung di lokasi itu.
“Ini jadi perlakuan berani kami membereskan tambang-tambang ilegal di Area Tahura Menumbing ini,” kata Ridwan Djamaluddin saat menata penambangan ilegal di Tahura Menumbing, Bangka Barat, Jumat.
Ridwan menjelaskan sekitaran dua minggu silam Pemerintahan Propinsi Kepulauan Babel bersama PT Timah Tbk serta lembaga berkaitan yang lain lakukan penanaman pelbagai tanaman buah-buahan manfaat menghijaukan kembali tempat sisa tambang ilegal di Area Tahura Menumbing.
“Beberapa lalu kami lakukan pekerjaan penanaman di sekeliling daerah Menumbing . Maka, saya tidak akan terjadi suatu yang berlawanan. Satu segi kita menanam serta di lain bagian masihlah ada aktivitas pertambangan ilegal,” papar Ridwan.
Menurut dia, penertiban tambang ilegal di Tahura Menumbing ini menjadi perbuatan keras dan mensosialisasikan dan pengajaran ke beberapa penambang supaya mereka lakukan penambangan secara legal yang sesuai Surat Perintah Kerja (SPK) PT Timah Tbk.
“Saya telah bersua sama eksekutornya, lakukan pembimbingan dan udah kerjakan percakapan agar pekerjaan mereka yang legal sesuai sama SPK PT Timah saja, terkecuali itu tidak boleh” ujarnya.
Ridwan Djamaluddin yang Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi serta Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam penertiban itu pun mendapatkan beberapa alat berat yang dipakai buat pekerjaan penambangan timah ilegal.
“Rental layanan alat berat merupakan usaha yang baik, tapi sebagai sisi dari pembimbingan diharap supaya usaha itu dipakai untuk aktivitas yang legal,” tuturnya.* (Ant)*