Jakarta, MACMEDIA.LIVE – Sebagai halnya sebelumnya telah diberitakan jika limitasi Pertalite dan Solar berlaku mulai Senin, 1 Agustus 2022, tetapi rupanya belum berlaku.
PT Pertamina (Persero) lewat anak upayanya PT Pertamina Patra Niaga menyatakan, per ini hari belum diterapkan limitasi pembelian Type Bahan Bakar Khusus Pengutusan (JBKP), yaitu Pertalite dan Model BBM Khusus (JBT) seperti Solar bantuan.
Adapun pemerlakukan limitasi Pertalite dan Solar bantuan menanti koreksi Ketentuan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 perihal Penyiapan, Penyaluran dan Harga Jual Ketengan Bahan Bakar Minyak.
Hal itu diungkapkan oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, seperti diambil CNBC Indonesia.
Menurutnya, faksinya masih buka register kendaraan yang bisa beli Pertalite serta Solar bantuan. Registrasi dibuka di blog subsiditepat MyPertamina.
“Belum (berlaku), register masih jalan,” kata Irto.
Hingga saat ini, Pertamina Patra Niaga mengesahkan registrasi MyPertamina di 50 kota/kabupaten.
Sebanyak 50 kota/kabupaten itu jadi area fokus yang harus lakukan register kendaraan buat beli Pertalite dan Solar bantuan.
Beberapa tempat Jabodetabek masuk ke 50 kota/kabupaten itu.
Sampai pada Sabtu 30 Juli 2022 ini, tertera udah ada 380 ribu lebih kendaraan beroda 4 yang telah mengerjakan registrasi di blog subsiditepat MyPertamina.
Sebelumnya dikatakan, kebijaksanaan limitasi BBM bantuan ini mengarah mobil modern. Dalam analisis Tubuh Pengontrol Hulu (BPH) Migas disebut mobil memiliki di atas 2.000 cc yang dicermati biar tidak akan dapat konsumsi Pertalite.
Tak lama setelah itu, tersingkap dalam Rapat Dengar Opini Pertamina dengan Komisi VI DPR, mobil di atas 1.500 cc lah yang kedepan tak lagi dapat konsumsi Pertalite. Tetapi keputusan ini belum usai. Per 1 Agustus ini, belumlah ada mobil yang tidak boleh membeli Pertalite.
(mzr/dtc)